PTAM Banjarmasin Klaim Kenaikan Tarif Disetujui Masyarakat
Banjarmasin, DUTA TV— Sejak awal bulan tadi, PTAM Banjarmasin resmi menaikan tarif air bersih sebesar 10% atau sekitar 100 rupiah per kubik.
Kenaikan ini dilakukan PTAM Banjarmasin sesuai dengan kebijakan bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan PTAM.
Bahkan, direksi PTAM juga mengklaim bahwa kenaikan ini sudah disetujui oleh masyarakat dan beberapa lembaga sesuai dengan hasil uji publik yang mereka lakukan belum lama tadi.
Direktur utama PTAM Banjarmasin, Yudha Achmadi, semua persetujuan tersebut sudah dituangkan dalam sebuah notulen.
“Kenaikan ini tidak serta merta kami lakukan. Kami sudah melakukan uji pulik dan disetujui masyarakat. Ada notulennya kami. “ Kata Yudha Achmadi
Sementara itu, pihak PDAM juga mengklaim terus melakukan sosialisari kenaikan tarif yang saat ini baru dilakukan di 8 kelurahan dari 52 keluarahan yang ada di Banjarmasin.
Kenaikan tarif air bersih ini sudah mulai dilakukan untuk tagihan per bulan Agustus yang dibayarkan pada September ini.
Reporter : Ade Yanuar