Terkendala Modal, UMKM Desa Longawang Butuh Dukungan

Hulu Sungai Selatan, Duta TV — Keterbatasan modal masih menjadi persoalan utama yang dihadapi pelaku usaha mikro dan industri rumahan di Desa Longawang, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Hal tersebut terungkap saat Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dalam sosialisasi ini, Kartoyo bersama masyarakat menggali berbagai potensi usaha lokal yang berkembang secara turun-temurun di Desa Longawang, mulai dari keripik singkong, kerupuk cingur, hingga tapai khas Longawang yang telah dikenal masyarakat luar daerah. Namun di balik potensi tersebut, para pelaku usaha masih mengalami keterbatasan permodalan untuk mengembangkan usahanya.
Kartoyo berjanji akan memperjuangkan permodalan ini sebagai bagian dari dukungan dewan terhadap UMKM. Sementara pembakal mengaku terbantu mengingat banyak warganya masih harus mencari peluang usaha lain selain bertani dan berkebun karena keterbatasan itu.
“Tadi kita menggali potensi-potensi yang ada di Desa Longawang dan kita detilkan sampai ke RT-nya satu, dua, tiga, dan empat. Memang kalau kita ingin mengaplikasikan perda tadi dari provinsi, kita harus menyiapkan dana untuk mendukung kegiatan industri masyarakat. Yang pertama tadi ada keripik singkong, kedua ada keripik cingur, ketiga memang di sini sudah turun-temurun bikin tapai, itu sangat legendaris. Tapi memang semua kekuatannya itu kekurangan modal. Untuk itu saya sebagai wakil rakyat dari dapil empat akan mendorong untuk pembiayaan UMKM yang ada di Longawang dan Angkinang dan seluruh kabupaten supaya ada dananya,” ujarnya.
“Di Desa Longawang memang pada dasarnya masyarakat Desa Longawang ini penghasilan atau usaha itu berkebun dan bertani atau behuma. Namun ada beberapa segelintir itu industri rumahan seperti kerajinan membuat tapai gumbili, juga tapai baras, terus ada juga kerupuk gumbili, kerupuk tepung atau cingur itu. Kalau untuk laki-laki itu kebanyakan tukang bangunan atau tukang rumah,” ucap Mohammad Syahrani, Pembakal Desa Longawang.
Dari sosialisasi perda ini, DPRD Kalsel diharapkan dapat mendorong dukungan pembiayaan dan penguatan UMKM agar potensi usaha lokal Desa Longawang dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Tim Liputan





