1,7 Juta Ekor Kepiting Bakau Masuk Balai Karantina Kasel, Siap Dikirim ke Tiongkok

Banjarmasin, DUTA TV — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) telah melakukan sertifikasi kesehatan 1,7 juta ekor kepiting bakau ekspor pada semester satu tahun 2024. Hingga pertengahan tahun ini ekspor kepiting bakau telah dilakukan sebanyak 167 kali dengan total nilai sekitar 40 miliar rupiah.

“Hari ini kita mensertifikasi kembali kepiting bakau hidup, 4.184 ekor tujuan Tiongkok melalui Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor. Kebanyakan memang dikirim ke sana, termasuk ke Malaysia dan Singapura,” ungkap Sudirman Kepala Karantina Kalsel di Banjarmasin pada Selasa (27/8).

Sudirman menjelaskan bahwa setiap pengiriman komoditas ikan termasuk kepiting, wajib dilaporkan dan memenuhi persyaratan karantina. Untuk kepiting bakau sendiri salah satunya harus negatif dari white spot syndrome virus (WSSV).

Selain itu kepiting yang akan diekspor harus memenuhi persyaratan dari segi ukuran karapas dan beratnya. Jenis dan jumlahnya pun harus dipastikan sudah sesuai dengan dokumen yang ada.

Menurut Sudirman, dengan menjamin kualitas dan kesehatan komoditas tersebut berarti telah memenuhi persyaratan serta menjaga kepercayaan negara tujuan, meningkatkan daya saing produk untuk keberlangsungan ekspor hingga masa yang akan datang.

“Tentunya ini juga sesuai dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Bapak Sahat M Panggabean bahwa kita bersinergi dengan semua pihak seperti Bea Cukai, Bandara, Kargo/Ekspedisi, dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama kita dorong ekonomi kerakyatan ini,” pungkas Sudirman.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *