PT. Monrad Tuding Titik Api Dari Lahan Masyrakat

DUTA TV BANJAR PT. Monrad Intan Barakat yang memiliki lahan terbakar seluas 1.192 hektare turut hadir menyaksikan olah tempat kejadian yang dilakukan tim satgas terpadu penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan direktorat khusus Polda Kalsel bersama dua orang ahli.

Saat dikonfirmasi media perwakilan PT. Monrad Intan Barakat, Johansyah berdalih, bahwa asal api sebenarnya bukan berada dilahan mereka,  Johansayah bahkan alik  menuding api berasal dari lahan masyrakat dan merembet kelahan PT. Borneo Indo Tani yang tidak dijaga.

Dalam kasus ini, PT. Monrad Intan Barakat menuding kebakaran lahan mereka disebabkan karena kelalaian serta lemahnya penjagaan PT. Borneo Indo Tani yang lahannya seluas 92 hektare juga turut terbakar.

“Titik api berasal dari lahan masyarakat, kemudian merembet dan sama sekali tidak ada penjagaan, kita jagakan tetapi sangat kencangnya angin memanjang baris api”, jelas Johansyah Humas PT. Monrad Intan Barakat.

Johansyah Humas PT. Monrad Intan Barakat

Sementara itu, pihak PT. Borneo Indo Tani, Valentine, mengaku mereka tidak berani mengatakan bahwa di lokasi mana yang menjadi penyebab titik api, mereka hanya bisa menyerahkan kasus tersebut kepada tim satgas. Apalagi saat ini satgas sudah mendatangkan ahli yang tahu dari mana titik api berasal.

Baca Juga : Dua Korporasi Penyebab Kabut Asap di Police Line

“Kita tidak tahu dan tidak berani menyimpulkan, dan tidak mungkin disengaja, yang kedua memastikan tunggu hasil tuding-tudingan”, ujar Valentine manager PT. Borneo Indo Tani.

Valentine manager PT. Borneo Indo Tani

Sekedar diketahui, berdasarkan pantauan Duta TV, lahan milik PT. Monrad adalah lahan sawit tidak produktif dan tidak terawatt, dengan titik kebakaran yang meluas dari desa Sungai Rangas Hulu hingga Sungai Batang Hilir kecamatan Martapura Barat, kabupaten Banjar.

Dan terhadap kedua lahan milik PT. Monrad Intan Barakat, serta PT. Borneo Indo Tani pihak polisi juga sudah melakukan pemasangan garis polisi dan spanduk bertuliskan bahwa lahan tersebut masuk dalam pengawasan pihak kepolisian direktorat reserse kriminal khusus Polda Kalsel.

 

Reporter : Elsa Pratiwi – Suhardadi