PSBB Kota Banjarmasin Disetujui, Mulai Diterapkan Awal Ramadhan

DUTA TV BANJARMASIN – Usulan pemerintah kota Banjarmasin terkait penerapan sosial berskala besar atau PSBB disetujui Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Persetujuan tersebut disampaikan menteri kesehatan melalui surat keputusan RI dengan nomor HK.01.07/Menkes/262/2020 yang diterima Pemko pada akhir pekan tadi.

dalam surat keputusan tersebut juga disampaikan jika PSBB ini akan dilaksanakan selama masa inkubasi, guna mendorong dan mensosialisasikan pola hidup sehat kepada masyarakat.

Baca juga : Beredar SK Menkes, Banjarmasin Wajib PSBB! Kegiatan Apa Saja yang Mungkin Dibatasi?

Dalam press releasenya, walikota Banjarmasin Ibnu Sina dengan didampingi Dinas Kesehatan serta Kapolres Banjarmasin dan Dandim 1007 menyebut jika PSBB akan mulai diterapkan pada awal Ramadhan mendatang.

Sebelumnya, penerapan pembatasan sosial berskala besar ini akan dilakukan simulasi 3 hari kedepan terhitung pada Selasa 21 April mendatang. “Hari Jumat kita mulai PSBB ini, kita ilustrasi dulu selama 3 hari ini,” tutur Ibnu Sina.

Ibnu Sina menambahkan jika penerapan PSBB ini akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti kepolisian serta TNI untuk kelancaran penerapan PSBB, baik dari sektor lalu lintas jalan hingga aktifitas warga di lingkungan sekitar.

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *