Pria Asal HST Diringkus Selundupkan 360 Kg Sisik Trenggiling

BANJARMASIN, DUTA TVPria asal kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, berinisial AF ini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan 360 kilogram sisik trenggiling, yang akan dikirim ke pulau Jawa.

Pengungkapan kasus ini bermula, saat tim kementerian lingkungan hidup dan kehutanan melalui balai penegakan hukum bersama kantor wilayah direktorat jenderal Bea dan Cukai Kalimantan bagian Selatan melakukan Patroli di jalan Duyung Raya, kelurahan Telaga Biru, kecamatan Banjarmasin Barat.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap muatan barang dari mobil pikcup ternyata petugas mendapati delapan karton yang terbungkus seperti kardus rokok yang berisi sisik trenggiling.

Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel, Ronny Rosfyandi menerangkan, usai dilakukan pengecekan total sisik trenggiling, yang akan diselundupkan tersebut mencapai 360 kilogram.

Saat tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Melalui balai penegakan hukum bersama kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan bagian selatan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pembeli sisik trenggiling dari Kalimantan Selatan tersebut.

 

Reporter : Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *