Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditangkap, Paspamres dan Penyidik Sempat Baku Hantam

Jakarta, DUTA TV — Penyidik Korea Selatan menangkap Presiden Yoon Suk Yeol pada hari ini, Rabu (15/1) karena tuduhan pemberontakan buntut deklarasi darurat militer Desember lalu.
Penangkapan Yoon diberitakan media pemerintah Korsel, Yonhap.
“Penyidik menahan Yoon karena tuduhan memimpin pemberontakan,” demikian laporan Yonhap.
Sebelum penangkapan, pasukan pengamanan presiden dan penyidik sempat baku hantam pada Rabu pagi waktu setempat.
Penyidik mendatangi kediaman Yoon untuk melaksanakan surat perintah penangkapan presiden itu.
Yoon ditahan karena tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dia juga sedang menunggu nasib status presiden yang diemban usai dimakzulkan parlemen pada pertengahan Desember lalu.
Mahkamah Konstitusi Korsel saat ini sedang menilai keabsahan pemakzulan tersebut. Jika sah, Yoon akan lengser, tetapi jika tidak dia kembali melenggang ke kursi kepresidenan.
Yoon saat ini dilaporkan telah dibawa memasuki kantor pusat Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi
Menurut saksi mata di lokasi, tim gabungan penyidik dan aparat kepolisian telah berusaha memasuki kompleks kediaman Yoon. Namun upaya itu dihalangi oleh personel pengamanan.
Laporan media Korsel Yonhap menyebut para penyidik kemudian terlibat keributan saat mencoba memasuki kediaman Yoon secara paksa.
Selain aksi saling dorong, kedua pihak juga terlibat baku pukul di depan rumah Yoon. Imbas keributan ini, satu orang terluka dan telah dibawa oleh petugas pemadam kebakaran.
Tak hanya lewat gerbang depan rumah Yoon, tim dari penyidik juga berusaha memasuki kediaman presiden melalui jalur bukit di dekat kediaman presiden.
Jalan utama di depan rumah Yoon ditutup total dengan barikade bus polisi. Sementara sekitar 6.000 pendukung garis keras Yoon juga disebut berkumpul di luar, untuk menghalangi penangkapan.(cnni)