PPKM Level IV Banjarmasin Diperpanjang Hingga 8 Agustus

BANJARMASIN, DUTA TV – Kota Banjarmasin resmi mengumumkan perpanjangan PPKM level IV, hingga 8 Agustus mendatang.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat Pemko Banjarmasin bersama Forkopimda di aula Kayuh Baimbai, Senin sore (02/08/2021).
Ada beberapa faktor yang membuat Banjarmasin memperpanjang PPKM level IV tersebut. Diantaranya, masih tingginya angka penularan virus coroan di Banjarmasin, dan saran dari para ahli yang berasal dari fakultas kedokteran ULM.
“Masukan dari pakar kedokteran ULM dan laporan pelaksanaan dalam sepekan ini, sudah banyak yg kita lakukan dan angka masih tinggi kita sepakat memperpanjang PPKM level IV,” ujar Ibnu Sina walikota Banjarmasin.
Kelanjutan PPKM level IV ini akan dimanfaatkan pemerintah kota untuk melaksanakan 3T, yakni Testing Tracing dan Treatment. Selain itu, mereka juga akan melakukan pelacakan pada kasus yang ada dan mendisiplinkan warga Banjarmasin untuk tetap menjalankan Prokes.
“Catatan untuk mendisiplinkan prokes dan menegakkan 3T. Pelacakan kita harus dimaksimalkan lagi,” tambahnya.
Sementara, pihaknya juga akan melakukan pengetatan dan melakukan razia ke beberapa tempat keramaian, agar warga terus melaksanakan prokes saat berada ditempat umum. Selain itu, penegakan perwali 68 tahun 2020 juga akan dilakukan pada warga yang sudah berulang kali ditegur oleh petugas.
Reporter : Zein Pahlevi





