Polsek Pelaihari Gencar Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Duta TV – Tanah Laut, Aipda Agus Triyanto Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel memberikan himbauan serta membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin Kab. Tanah Laut, Minggu (09/08).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di eilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

“Maka dari itu anggota Polsek Pelaihari senantisa harus mengajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara memasang spanduk Stop Karhutla” Tegas Kapolsek.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” ucap Kapolsek.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *