Polri Ungkap 29.615 Kasus Narkoba Sejak Januari-Agustus 2020

Jakarta, DUTA TV — Sepanjang Januari hingga Agustus 2020, Polri telah mengungkap 29.615 kasus narkoba, dengan 38.960 tersangka di seluruh tanah air. Melalui seluruh penindakan itu, polisi menyita barang bukti berupa 4,75 ton sabu dan 41,5 ton ganja. Termasuk yang didapatkan dari kebun ganja, yang terakumulasi seluas 77,1 hektare. Selain 637.771 butir ekstasi, 39,4 kilogram heroin, dan 306 gram kokain.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, dalam rapat kerja dengan komisi III DPR secara virtual, pada 30 September. Pengungkapan kasus narkoba, jelasnya melibatkan Satgasus Merah Putih Polri, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Sumatera Utara, Polrestabes Surabaya, dan Bareskrim Polri.
Idham menegaskan, dia telah memerintahkan untuk menindak tegas para bandar narkoba. Utamanya jaringan internasional.
“Apalagi bandarnya itu datang dari luar negeri, yang akan merusak generasi negara ini, saya akan ambil alih tanggung jawab, apalagi kalau mereka menyebarkan narkoba di Indonesia,” tegas Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis.

Selain itu, idham juga menyebut, pihaknya telahmenangani 2.382 perkara tindak pidana korupsi. Dengan penyelesaian 2.113 perkara, pada periode 2018 hingga 2020. Dengan total kerugian negara mencapai 7,3 triliun rupiah, dalam tindak pidana korupsi tersebut, Polri telah menyelamatkan uang negara sebesar 3,6 triliun rupiah. Polri kata dia, juga mengungkap tindak pidana terorisme selama pandemi COVID-19, sebanyak 143 tersangka. Sejak Maret hingga saat ini. Di mana tujuh di antaranya meninggal dunia, dan satu tersangka disidang. (erl/ant)





