Polres Tapin Ungkap 13 Kasus Narkotika di Awal Tahun 2024

Kabupaten Tapin, Duta TV Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tapin mengungkap 13 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sejak awal tahun hingga Februari 2024.

Dari 13 kasus tersebut, polisi juga berhasil meringkus 13 terduga dengan berbagai barang bukti, yakni narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 23,15 gram dan 600 butir Carnophen yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Tapin.

Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto, mengatakan hampir seluruh tersangka yang berhasil diringkus telah melakukan aksi jual-beli narkoba di wilayah setempat selama satu tahun, dengan mendatangkan barang haram tersebut dari luar Kabupaten Tapin.

“Waktu tenggang kurang lebih satu setengah bulan ini sudah banyak kasus sabu dan Carnophen yang kita dapat, artinya di Kabupaten Tapin ini senang untuk dijadikan sasaran menjual belikan narkotika ataupun sebagainya. Jadi kami mohon kepada seluruh unsur lapisan masyarakat untuk berhubungan dengan pihak kepolisian, termasuk juga dengan pemerintah, untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tapin,” kata AKBP Sugeng Priyanto.

Untuk meminimalisir tingginya angka kasus narkoba di Kabupaten Tapin, kepolisian setempat mengajak seluruh unsur masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan dengan cara memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Reporter: Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *