Polisi Sita 4,2 Kg Sabu, 730 Butir Ineks dan 1.500 Carnophen

DUTA TV BANJARMASIN – Ditresnarkoba bersama jajaran Polda Kalsel merilis hasil pengungkapannya selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2019, Rabu (30/10/2019) di Mako Polda Kalsel.
Dari hasil pengungkapan dalam operasi yang menyasar peredaran gelap narkotika kali ini, sedikitnya ada 257 kasus yang berhasil dibekukan oleh pihak Polda Kalsel beserta jajaran.
Baca juga :Â Operasi Antik Intan 2019, Polresta Sita 1,5 Kg Lebih Sabu
Dari 251 kasus tersebut, petugas turut menyita barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 4,2 kilogram lebih, 730 butir pil ineks dan 1.500 obat keras yang masuk dalam golongan Narkotika siap edar jenis carnophen.
Bersama barang bukti, polisi juga mengamankan 322 orang pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Hasil penangkapan Narkoba selama operasi antik intan terdiri dari 251 kasus dengan 322 tersangka, barang bukti 4,2 kilogram, carnophen atau zenit 1500 lebih, ineks sekitar 122 butir dan daftar G 3268, yang tadinya 12 kasus kita bisa mengungkap 62 kasus,†terang Komber Pol M. Rifai Kepala bidang Humas Polda Kalsel.
Sementara itu, dalam Operasi Antik Intan ini, 2 kasus yang cukup menonjol yakni pengungkapan 1,5 kilogram sabu dan penyerangan terhadap petugas oleh pelaku narkoba, saat melakukan penangkapan di wilayah Alalak yang mengakibatkan petugas luka di bagian kepala akibat tebasan senjata tajam.
Operasi Antik Intan 2019 digelar selama 14 hari dan kini pihak kepolisian masih mengembangkan hasil pengungkapannya, karena diduga ada melibatkan jaringan dari dalam lapas.
Reporter : Mawardi