Polres HSS Fasilitasi Sidang Ditempat Bagi Pelanggar
DUTA TV HSS – Satu persatu kendaraan bermotor yang melintasi kawasan kota Kandangan, kabupaten Hulu Sungai Selatan, kembali diperiksa kelengkapan berkendaraannya oleh satlantas Polres Hulu Sungai Selatan Senin siang (04/11/2019).
Sedikitnya ada puluhan pengendara yang ikut terjaring Razia, sementara itu untuk upaya transparansi terhadap masyarakat khususnya para pelanggar lalu lintas, jajaran satlantas setempat menggelar proses sidang di tempat, dimana para pelanggar dapat dengan cepat mengurus berbagai denda tilang sesuai kesalahan masing-masing.
“Lumayan bagus menurut saya pribadi lumayan lah, tidak keliling-keliling cukup disini aja jadi menghemat waktuâ€, ujar Arif salah satu pengendara yang terkena razia.
“Pada hari ini kami satlantas polres HSS mengadakan proses sidang di tempat, hal ini kita lakukan untuk upaya transparansi, jadi masyarakat tau bahwa ini proses sidang ditempat dengan melibatkan dari Pengadilan Negeri Kandangan, kemudian dari pihak kejaksaan, jadi prosesnya apabila nanti masyarakat yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran kita tulis blangko, kemudian kita alihkan ke pengadilan untuk dilakukan sidang putusan, kemudian ada jaksa selaku eksekutor, jadi setelah itu masyarakat dapat langsung membayar denda tilangnya kepada jaksaâ€, jelas AKP Apriyansa Sinatra kasat lantas Polres Hulu Sungai Selatan.
Memasuki hari ke 12 operasi zebra intan tahun 2019, satlantas Polres Hulu Sungai Selatan sendiri sedikitnya sudah mengeluarkan 795 surat tilang bagi pelanggar lalu lintas yang didominasi oleh pengendara roda 2.
Reporter : Muhammad Irfansyah