Polres HSS Bukukan 22 Kasus Narkotika

DUTA TV HSS – Polres Hulu Sungai Selatan membukukan 22 kasus penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan operasi antik tahun 2020, yang berlangsung sejak tanggal 21 Februari hingga 4 April lalu.

Dalam operasi ini polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 24,19 gram, 4 butir Ekstasi, 307 butir Carnophen, 852 butir Seledryl, serta 100 butir Samcodin dari tangan para pelaku.

Polres Hulu Sungai Selatan juga mengamankan 26 pelaku, 3 orang diantaranya wanita, baik sebagiai pengguna maupun pemilik barang haram.

“Selama kurun waktu dari tanggal 21 sampai tanggal 4 maret sendiri untuk pengungkapan kasus sebanyak 22 kasus dengan tersangka berjumlah 26 orang, karena bahaya narkoba ini sendiri semakin lama semakin meresahkan, dan dapat mengganggu perekonomian masyarakat,” ujar AKBP Dedy Eka Jaya, kapolres Hulu Sungai Selatan.

AKBP Dedy Eka Jaya, kapolres Hulu Sungai Selatan
AKBP Dedy Eka Jaya, kapolres Hulu Sungai Selatan

Jumlah kasus yang diungkap pada operasi ini mengalami penurunan, namun untuk jumlah pealku jauh lebih banyak di banding tahun lalu.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *