Polres Banjar Bekuk ‘Tikus’ Toko dan Sekolah

Martapura, DUTA TV — Polres Banjar membekuk dua orang terduga pembobol toko kosong dan sekolah di kawasan Gambut, baru-baru tadi.
Kapolres Banjar dalam rilisnya mengungkapkan, kedua terduga melakukan aksi pencurian tersebut dengan modus mencari bangunan yang terlihat kosong, khususnya pada waktu aktivitas toko dan sekolah berakhir.
Dalam aksinya, terduga Rahmadi, warga Jalan Km 15 Gambut, dan Guguk, warga Tanah Bumbu, sengaja merusak kunci toko dan bangunan sekolah, kemudian mengambil barang-barang berharga.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian bervariasi, mulai dari kehilangan uang tunai, peralatan elektronik, hingga kerugian mencapai Rp5 juta dari nilai jual barang yang dicuri.
Akibat perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 364 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun pidana penjara.
Reporter : Yulian





