35 Warga Terjaring Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Kelurahan Tungkaran Pangeran

Tanah Bumbu , Duta TV – Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel, Kodim 1022 Tnb, Dinas Kesehatan, Kecamatan Simpang Empat, dan Kelurahan Tungkaran Pangeran menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan Perbup Nomor 28 tahun 2020 di wilayah Kelurahan Tungkaran Pangeran, Rabu (23/09) pagi.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar H. Riduan melalui Kabid Peraturan Perundang-undangan M. Jailani mengatakan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan Perbup Nomor 28 tahun 2020 ini guna mencegah penyebaran virus corona.

Dari hasil giat tersebut, ujar Jailani, ada 35 orang pengendara motor tidak pakai masker dan dikenakan sanksi sosial yakni menyapu jalanan.

Jailani menghimbau agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona.

“Mari ikuti protokol kesehatan seperti memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak,” ujarnya.

Sementara itu Lurah Tungkaran pangeran Hj Rima Anita Susanti mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tim gabungan pendisiplinan protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat.

“Karena melalui kegaitan ini saya berharap masyarakat lebih disiplin terkait protokol kesehatan yang mana kegiatan ini juga merupakan salah satu cara menekan penyebaran virus covid-19 dikabupaten Tanah Bumbu,” tegasnya.

Hj Rima juga mengatakan selama ini pihak kelurahan juga telah melaksanakan sosialisasi kemasyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.

Iwan – Tanah Bumbu

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *