Polisi Ungkap Pelaku Gendam Lintas Daerah, Lima Orang Dihadiahi ‘Timah Panas’

Banjarmasin, DUTA TV — Pelaku gendam atau penipuan dengan modus penggandaan uang, diamankan aparat gabungan Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras dan Timsus Polresta Banjarmasin, Resmob Tapin, Resmob Banjarbaru, Resmob Banjar Serta Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dan Polsek Gambut, Jum’at (13/8).

Lima orang pelaku yakni AJ (43), MH (50), KA (53), ES (54), serta MR (41) diamankan petugas ditempat berbeda-beda.

Tidak menunjukan sikap kooperatif dan melawan saat diringkus, membuat aparat mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki empat dari lima pelaku yang berhasil diamankan.

Penipuan dengan modus gendam ini berawal adanya laporan Misrudin Noor (58) yang mengaku mengalami penipuan oleh sekelompok orang.

Kejadian bermula saat Misrudin bersama istri dan anaknya mendatangi Hotel Kharima di kawasan Banjarmasin Selatan dan janjian dengan para pelaku di kamar 205.

Misrudin menyerahkan uang tunai seratus juta rupiah untuk digandakan, seperti yang dijanjikan pelaku.

Edi Simatupang yang diduga menjadi pelaku utama, mengambil uang tersebut dan mengolesinya dengan minyak.

Korban lantas diminta mengambil sebuah batu sebagai pelengkap syarat penggandaan uang tersebut.

“Setelah ritual pengolesan minyak, pelaku memberikan korban plastik yang disebut berisi uang, namun hanya boleh dibuka di rumah, sesampainya di rumah korban membuka plastik tersebut dan isinya hanya kertas” terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi.

Masing-masing pelaku diakui memiliki peran berbeda, ED merupakan eksekutor penggandaan tersebut, MR sebagai pengambil dan penukar uang, MH berperan sebagai supir, AJ berperan membujuk para korban, sedangkan KA menunggu di mobil.

Mereka merupakan residivis kasus yang sama dan sudah beberapa kali melakukan kejahatan serupa di beberapa daerah

Sementara itu, Alfian menambahkan jika dari lima tersangka yang diamankan, satu lainnya masih masuk daftar pencarian orang atau DPO.

“Tim gabungan masih melakukan pengejaran, satu orang DPO, insya allah dalam waktu dekat sudah kita amankan” tambah Alfian.

Para pelaku sendiri dilaporkan merupakan jaringan lintas daerah dan dua di antaranya merupakan warga luar Kalsel, yakni ES asal Sumatera Utara serta MR warga asal Sulawesi Selatan.

Kelimanya kini dibawa ke Mako Polsekta Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Nina Megasari

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *