Polisi Ungkap 12 Pelaku Pencurian Kabel Telkom, Di Tiga TKP Berbeda

Banjarmasin, DUTA TV — Tim gabungan Resmob Polda Kalsel dan Jajaran Polresta Banjarmasin mengamankan 12 pelaku pencurian kabel milik PT Telkom, Minggu (15/8) dini hari.

12 orang pelaku tersebut diamankan dengan tempat kejadian pencurian kabel yang berbeda beda.

Tercatat ada tiga TKP penangkapan ke 12 pelaku tersebut, yakni di Jalan Pramuka Banjarmasin Timur, Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah, serta Jalan Saka Permai Banjarmasin Barat.

Untuk pencurian kabel di Jalan Pramuka, polisi mengamangkan tiga orang pelaku atas nama Hendra (34), Amat (21), dan Maulan (41).

TKP Jalan Saka Permai, ada lima orang pelaku yang diamankan yakni Rahdi (29), Andiyannor (23), Hariadi (39), Hairuni (34), serta Toni.

Sedangkan TKP Jalan Sutoyo S terdapat empat orang pelaku, Margono (37), Supiani (47), Rustan Aji (23), serta Rahman (24).

Seluruh pelaku diamankan saat beraksi di masing-masing TKP. Hal ini dibenarkan oleh Kanit Resmob Polda Kalsel, AKP Endris Ary Dinindra.

“Benar pelaki sudah kita amankan” kata Endris, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Selasa (17/8) siang.

Pelaku diamankan karena dinilai mencuri peralatan milik PT Telkom berupa kabel tembaga serta kabel optik, meresahkan warga dan merusak fasilitas publik.

Mereka mencuri kabel tembaga dan kabel optik yang tertanam di dalam tanah dengan cara merusak jalanan, hingga beberapa kali menyebabkan kebocoran pipa milik PDAM.

Merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, korban pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Ditreskrimum Polda Kalsel untuk ditindak lanjuti.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 353 KUHPidana atau 406 KUHPidana tentang pencurian dan pengrusakan.

Reporter : Nina Megasari

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *