Polisi Tembak Pelaku Curanmor

DUTA TV TANAH LAUT – Dengan kaki terpincang-pincang, Anwar alias Saleh, digiring petugas saat akan gelar pers realease di Mapolres Tanah Laut pada rabu sore, Anwar merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kanannya, karena berusaha lari saat hendak ditangkap di wilayah Jelapat, kabupaten Barito Kuala.

Pelaku mengaku sembilan kali melakukan pencurian motor, di berbagai wilayah di kabupaten Tanah Laut, dalam aksinya pelaku menggunakan kunci T, dan mengincar sepeda motor yang terparkir di luar rumah.

Sementara itu motor hasil curian biasa dijual kepada rekannya selaku penadah seharga Rp2.000.000,- per satu unit motor.

“Pernah 9 kali, biasa beraksinya sendirian saja pakai kunci T, kalau motor bisa dipakai  bisa juga dijual, kalau dijual biasa Rp2.000.000,- teman yang jualkan”, ujar M. Anwar tersangka curanmor.

M. Anwar tersangka curanmor

Bersama pelaku turut disita satu unit motor jenis matic.

Selain membekuk pelaku curanmor polisi juga mengamankan Aminudin yang berperan sebagai penadah.

“Alias S pelaku dan penadah inisial A, kejadian 17 Agustus dengan motor Yamaha soul, pelaku merusak gunakan kunci T, tersangka sudah 10 kali laporan polisi”, terang AKBP Sentot Adi Dharmawan kapolres Tanah Laut.

AKBP Sentot Adi Dharmawan kapolres Tanah Laut

Tersangka Anwar alias Saleh dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.

Sedangkan tersangka Aminuddin selaku penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.

 

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *