Polisi Sita 10.078 Butir Pil Inek & 1 Kilo Sabu Asal Surabaya

DUTA TV BANJARMASIN – Sebanyak 10.078 butir pil inek dan 1 kg sabu asal Surabaya disita Ditresnarkoba Polda Kalsel dari tangan salah satu kurir narkoba pada 11 Juli lalu, barang haram ini didapat pihak kepolisian dari tangan Risnu Wahyudi warga Jahri Saleh kelurahan Surgi Mufti Banjrmasin Utara, yang di tangkap di pintu kedatangan pelabuhan Trisakti Bandarmasih.

Dari keterangan tersangka, dirinya hanya mengambil barang tersebut dari Surabaya dan membawanya ke Banjarmasin dengan upah Rp35.000.000,- selain itu dirinya juga mengaku baru pertama kali melakukan pekerjaan ini yang kenal dengan bandar dari kontak BBM.

“Saya dari Kalimantan juga Kalimantan Selatan , barangnya dari Surabaya cuman mengambil dan mengantarkan ini saja,  saya tugasnya membawa dan mengantar ke teman ini di Banjarmasin,” tutur Risnu Wahyudi.

Risnu Wahyudi (kiri) Tersangka

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan kabar bahwa ada pengirman dari Surabaya ke wilayah Banjarmasin, hari Kamis tanggal 11 Juli, di kedatangan pelabuhan Trisakti kita amankan 1 orang, dan setelahnya dikembangkan kita dapatkan 1 tersangka lagi di Mulawarman, dari tangan tersangka pertama ada di dapati 10.078 butir xtc dan 1 kg sabu, jadi untuk tersangka ini baru kurir saja keterangannya, jadi untuk jaringan dari luar negeri,” terang AKBP Eko Wahyuniawan wadir narkoba Polda Kalsel.

AKBP Eko Wahyuniawan wadir narkoba Polda Kalsel

Sementara itu selain mengamankan Risnu pihak Ditresnarkoba Kalsel juga berhasil mengamankan 1 tersangka lagi yakni Yudha Arsyad, yang bertugas menerima barang dari Risnu yang diamankan di kawasan Mulawarman Banjarmasin.

 

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *