Polisi Ringkus Tujuh Terduga Pengeroyok Remaja di Daha Selatan HSS
HSS, DUTA TV — Tujuh orang terduga aksi pengeroyokan yang terjadi di Desa Tambangan, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pada Selasa dini hari lalu, akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan.
Bahkan dari ketujuh tersangka yang menjadi terduga pengeroyokan tersebut, dua diantaranya masih berusia di bawah umur.
Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, aksi pengeroyokan yang menyebabkan satu remaja tewas dan satu orang lainnya luka berat ini sendiri, terjadi lantaran adanya dendam dari salah satu tersangka terhadap korban.
Sementara itu, korban berinisial MR berusia 17 tahun meninggal dunia lantaran mengalami luka fatal pada bagian belakang kepala akibat menerima pukulan keras dari pelaku dengan menggunakan kayu.
“Telah terjadi kejadian yang sama sama kita tidak pernah inginkan yaitu pengeroyokan atau kekerasan secara bersama sama yang dilakukan oleh sekelompok anak muda yang ada di belakang saya ini sehingga menyebabkan terjadinya meninggalnya satu orang korban dan yang satu lagi menderita luka berat, alhamdulillah seperti kita lihat bersama bahwa dibelakang saya ini ada tujuh orang laki-laki merekalah sebagai tersangka dalam kasus ya g terjadi di daha selatan tersebut yang telah berhasil bersama sama polsek daha selatan dan satreskrim polres hss telah berhasil mengungkap dalam waktu 1×20 jam dimana beberapa ada yang diamankan diantara oleh keluarganya karena hasil penggalangan daripada kepolisian dan beberapa juga ada yang diamankan oleh anggota kita,” Ucap Kapolres Hulu Sungai Selatan.
Akibat peristiwa tersebut, ketujuh terduga diancam dengan hukuman sembilan tahun dan 15 tahun pidana penjara. Sedangkan satu orang korban yang mengalami luka berat kini masih menjalani perawatan di rumah sakit daha sejahtera.
Reporter : Muhammad Irfansyah