Polisi Ringkus Pengedar Sabu Gang Inayah Belitung

DUTA TV BANJARMASIN – Sat Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat membekuk 1 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kawasan Jalan Belitung Darat Gang Inayah belum lama ini.

Dari tangan pelaku petugas turut menyita 18 gram sabu yang terbagi dalam 30 paket bungkus plastik beserta 1 buah timbangan digital.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat mengedarkan narkoba karena terdesak memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Sementara Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, IPDA Jody Darma mengatakan, pelaku merupakan seorang pengedar yang sudah lama menjadi target. Saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lainnya.

Untuk mempertanggungkan perbuatannya pelaku kini dijerat pasal 112 ayat dua KUHP undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun pidana penjara.

 

Reporter : Mawardi – Endun Yuli

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *