Polisi Rekonstruksi Ulang Pembunuhan di Komplek Taekwondo

BANJARMASIN, DUTA TVMariam sempat terpantik emosinya saat turut menghadiri merekonstruksi ulang kasus dugaan pembunuhan di kompleks Taekwondo, Rabu siang (16/08/2023).

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, peragaan adegan yang semula digelar di halaman Mako Polsek Banjarmasin Tengah harus dipindah ke aula dalam.

“Kada boleh masuk, bagusnya dihukum mati atau seumur hidup, sesuai perbuatannya, korban ini baik urangnya,” ungkap Kakak korban, Mariam.

Sementara itu, saat rekonstruksi, terduga berinisial IR tampak tenang melakoni satu persatu dari total 17 adegan, untuk memastikan kelengkapan berkas acara pemeriksaan.

Usai melakoni reka ulang, terungkap saat kejadian, terduga IR mengaku berada di bawah pengaruh obat-obatan jenis Carnophen. Terduga juga membantah adanya kelainan seksual antara dirinya dan korban, seperti yang diisukan belakangan.

“Menyesal, belum kenal lama, ulun kada pernah kaytu, saat lawan istri aja nomor WA binian gak ada, memang menzenit,” kata IR.

“Dia marah, sakit hati diperlakukan tidak wajar. Kalau dari pengakuan pelaku ia sempat minum obat-obatan,” jelas Iptu Sudirno Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada bulan Juni lalu ini sempat menyita perhatian publik setelah penemuan jasad korban yang meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kasus perlahan terungkap setelah pihak kepolisian akhirnya menangkap terduga yang dikenakan Pasal 338 junto 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dalam pelariannya ke Sumatera Utara.

 

Reporter : Nina Megasari – Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *