Polisi Musnahkan Sabu 36,49 Kg Dengan Insenarator

Banjarmasin, DUTA TV Kapolresta Banjarmasin Kombespol Rahmat Hendrawan bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan menggunakan alat insenarator, Selasa siang (01/12/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berupa sabu seberat 36,49 kilogram dan 29.984 pil ekstasi yang didapat dari tangan 17 orang tersangka.

Diakui Rahmat Hendrawan jika pelenyapan barang bukti tersebut telah menyelamatkan kurang lebih 543.000 jiwa dengan total kerugian si pemilik barang mencapai 50 miliar.

“Barbuk ini dari tangan 17 tersangka, sama dengan menyelamatkan 543.000 jiwa, angka ini masih tinggi di Banjarmasin, kita kembangkan untuk meminimalisir beredar, kalo diuangkan bisa sampai 50 miliar,” kata Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Diterangkan pula jika barang bukti sabu dan pil ekstasi ini merupakan tangkapan pihak kepolisian dari bulan September hingga November lalu.

Reporter : Nina Megasari – Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *