Polisi Musnahkan Knalpot Bronk, Narkoba dan Ribuan Botol Miras
Banjarmasin, DUTA TV – Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo bersama Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina serta Forkopimda, melempar barang bukti miras hasil sitaan Polresta Banjarmasin selama sepekan terakhir dari berbagai cafe dan pedagang miras di Banjarmasin, di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis kemarin (01/09/2022).
Ribuan botol miras berbagai merk itu dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Barang bukti tersebut dimusnahkan karena pedagang atau cafe yang menjual tidak memiliki izin peredaran minuman beralkohol itu.
Selain itu, unsur Forkopimda itu juga memusnahkan 2,3 ons sabu yang disita dari 25 terduga tersangka.
Selain narkoba dan minuman beralkohol, pada agenda turut pula dimusnahkan ratusan knalpot bronk.
Reporter: Zein Pahlevi