Polisi Ciduk Terduga Pembunuhan di Sungai Jingah di Palangkaraya

Banjarmasin, Duta TV — Terduga pembunuhan seorang pria bernama Abdillah di Jalan Panglima Batur, Gang Mesjid Jami 1 RT 07, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu (1/4/2026) kemarin, akhirnya berhasil diamankan tim gabungan.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, Sabtu (4/4/2026).

“Benar telah dilakukan pengungkapan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjarmasin Utara,” ujarnya.

Terduga merupakan RS (24), warga Panglima Batur Gang Masjid Jami, yang berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Ia diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Utara, serta Resmob Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan bersama Tim Macan Polda Kalimantan Tengah.

Menurut hasil penyelidikan sementara, RS diketahui merupakan seorang residivis.

Usai kejadian, RS melarikan diri menggunakan sepeda motor, hingga petugas langsung melakukan penyisiran dan pendalaman.

Tim kemudian bergerak ke wilayah Kalimantan Tengah. Hasilnya, terduga berhasil ditangkap pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di salah satu rumah warga di Jalan Berlian, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya.

“Saat itu, pelaku diketahui tengah mencari tempat kost untuk bersembunyi. Alhamdulillah, penyelidikan membuahkan hasil dan pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Bersama terduga polisi turut menyita alat bukti senjata tajam yang sebelumnya sempat dibuang.

Kini, terduga beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, motif pembunuhan masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 459 subsider 458 KUHP juncto Pasal 466 ayat (3) KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun pidana penjara,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *