Polisi Ciduk 2 Terduga Pencurian di SDN Basirih 5 Banjarmasin

Banjarmasin, DUTA TV Pihak Kepolisian Banjarmasin selatan di backup anggota Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, mengungkap kasus pencurian yang menimpa SDN Basirih 5 Banjarmasin.

Belum lama tadi, polisi berhasil mengamankan dua terduga otak pencurian yang menggondol aset sekolah berupa 17 unit laptop.

Keduanya yakni S dan A yang diamankan di tempat terpisah. Terduga S diamankan setelah sempat ingin melakukan transaksi jual beli laptop di kawasan Taman Kamboja.

Dari hasil pengembangan, polisi pun mendapati 8 unit laptop di sebuah rumah kosong di Kawasan Sutoyo S.

Sementara terduga A ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Tembus Mantuil.

Dari tangan A polisi menemukan 6 laptop lainnya yang sempat ia letakan di salah satu rumah di Jalan 9 Oktober.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto menegaskan, tak hanya berdua, polisi turut menciduk lima orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

Mereka yakni ML yang memasarkan barang melalui media sosial facebook, SMY berperan sebagai penerima uang, M sebagai tempat penitipan laptop curian, serta ES dan MJS selaku penadah.

“Telah kita amankan dua tersangka utama, sedangkan ada lima yang menerima dan penyimpan barang, yang kita amankan ada 17 laptop. Tersangka terancam hukuman tujuh tahun, barang ini ada yang sudah terjual ada yang tersimpan. Mereka menjual di facebook, pelaku ini warga sekitar,”terangnya.

Atas perbuatannya kedua terduga utama S dan A termasuk ML  diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Sementara 4 lainnya dikenakan pasal 480 KUHP terkait perannya yang diduga terlibat dalam transaksi barang hasil kejahatan atau penadahan.

 

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *