Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi di Astambul
Kabupaten Banjar, DUTA TV — Anggota Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Kalsel membongkar dugaan tindak pidana penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi, jenis bio solar, di kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.
Dari hasil pengungkapanpengungkapan, polisi menyita satu unit tangki 5000 liter, dua truk, satu mobil minibus empat ribu liter BBM jenis solar, puluhan jerigen serta uang hasil penjualan BBM.
Selain itu, dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah terduga yang terlibat dalam penyelewengan BBM tersebut.
Wakil Direktur Ditkrimsus Polda Kalsel, AKBP Tri Ambodo, mengatakan modus terduga dengan melangsir BBM solar melalui SPBU dan dialihkan ke tempat penampungan, kemudian solar tersebut diduga dijual ke pertambangan dengan harga di atas subsidi.
Atas perbuatannya, para terduga dijerat dengan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.
Reporter : Mawardi