Pol PP Banjarbaru Sita 485 Botol Miras Di Pembatuan

Duta TV Banjarbaru Ratusan botol dan kaleng minuman mengandung alkohol berbagai merek Selasa (11/12/2018) pagi diamankan di Mako Satpol PP Kota Banjarbaru.

Botol dan kaleng minuman yang berjumlah 485 buah tersebutditemukan jajaran Satpol PP Kota Banjarbaru di sebuah warung di eks lokalisasi pembatuan pada Senin (11/12/2018) sore.

Penyitaan dilakukan atas dasar dugaan melanggar perda kota banjarbaru Nomor 05 Tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol.

Yanto Hidayat, PPNS Opsdal Satpol PP Banjarbaru mengungkapkan,” Kita menyisir dan saat kita kemaren tgl 10 pukul 14.15 menemukan salah satu warung terdapat beberapa miras beberapa merk. Kurang lebih 485 botol yang kita temukan dan penggeledahan. Kita menemukannya di warung di samping kantor Kecamatan yang lagi dibangun.”

Aparat Satpol PP Kota Banjarbaru sendiri masih mengembangkan kepemilikan ratusan botol dan kaleng miras ini.

Diduga kuat, hal ini  masih berkaitan dengan temuan 1.613 botol miras di eks lokalisasi Pembatuan pada awal september lalu.

 

Reporter : Fikri Izzudin Noor

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *