Polisi Blender Setengah Kilo Sabu dan 201 Butir Ekstasi
DUTA TV BANJARMASIN – 528 Narkoba jenis sabu dan 201 butir pil ekstasi Jumat pagi (31/01/2020) diblender. Barang bukti narkoba yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut sengaja dimusnahkan agar tidak terjadi kecurigaan dan disalah gunakan.
Pemusnahan sendiri dilakukan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi dari pihak Ditresnarkoba, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta disaksikan langsung oleh 22 tersangka pemilik barang haram tersebut.
“Kami memusnahkan barang bukti, dan kami sudah melakukan ini agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, dalam perkara ini ada sebanyak 15 kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga barang bukti yang ada wajib untuk dimusnahkan,†terang AKBP Matsari, kasubdit Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Sementara untuk para tersangka kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannnya sesuai dengan pasal yang disangkakan kepada mereka.
Reporter : Elsa Pratiwi