Polisi Bekuk 20 Orang Pelaku Curanmor

DUTA TV BANJARMASIN – Kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor di kota Banjarmasin saat ini masih tinggi.

Dalam dua pekan terakhir, Satreskrim Polresta Banjarmasin menangkap 20 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, serta penggelapan.

Dari 20 pelaku 3 diantaranya diamankan wilayah hukum Barito Kuala, serta Tanah Laut.

Dalam kasus ini pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 12 unit kendaraan bermotor roda 2, serta 3 unit roda empat.

Lihat juga : Penyerahan Motor Kepada Dua Korban Pencurian

“Kita mengungkap kejahatan pada awal tahun 2020, kemarin 3 dapatnya di Batola dan di Kintap, barbuk 15 unit, ini kalo di jajaran Polda jadi momok, upaya kita lebih ditingkatkan lagi,” kata Kombes Pol Rachmat Hendrawan, kapolresta Banjarmasin.

Masing – masing pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman 7 serta 4 tahun pidana penjara.

 

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *