Polda Kalsel Usut Salah Tangkap Aktivis HMI
Banjarmasin, DUTA TV — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) memproses laporan dugaan salah tangkap terhadap aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh polisi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
“Propam Polda Kalsel sudah memanggil anggota yang bersangkutan untuk diperiksa. Kami tegas makanya langsung diproses,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i.
Rifa’i berjanji akan menjatuhkan sanksi kepada anak buahnya jika dugaan tindakan salah tangkap oleh oknum anggota terbukti benar.
“Kami meminta keterangan dari saksi-saksi untuk memastikan duduk masalah. Yang pasti, anggota Polri harus profesional dalam menangani perkara, tidak boleh ada kekerasan apalagi salah menangkap orang,” katanya pula.
Sebelumnya Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel Zainuddin bersama Ketua HMI Banjarmasin, Barabai, dan Banjarbaru serta rekannya yang disebut menjadi korban salah tangkap yaitu M Rafii mendatangi Bidang Propam Polda Kalsel, Sabtu (11/9).
Mereka mengadukan dugaan salah tangkap oleh oknum polisi terhadap rekannya, M Rafii di Sekretariat HMI Hulu Sungai Tengah (HST), Jalan Lingkar Walangsi-Kapar, Desa Banua Budi, Kabupaten HST, Kalsel pada Rabu (8/9).
Rekannya tersebut dibawa oleh oknum polisi dalam penangkapan yang disebut terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Zainuddin sempat diinterogasi di HST sebelum dibawa ke Polres HSU. Namun saat di Polres HSU, dibebaskan dengan alasan ada pihak yang menjaminkan.
Zainuddin menegaskan insiden di Sekretariat HMI HST tersebut berpotensi merusak citra HMI di mata masyarakat. Pasalnya, warga sempat mengira terjadi penangkapan tersangka tindak pidana peredaran narkoba.(ant)