Kombes Rifai : Tak Menutup Kemungkinan Hakim Mk Juga Dimintai Keterangan

Banjarmasin, DUTA TV — Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib, beberapa waktu lalu hingga saat ini masih berproses di penyidik dit krimum Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Rifai memastikan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib itu, dipastikan terus dilanjutkan oleh penyidik.

Surat Pernyataan
Surat Pernyataan

Rifai juga mengakui saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti dan memintai sejumlah keterangan pihak terkait. Dan tak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta keterangan hakim MK terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang ditunjukkan oleh saksi yang dihadirkan oleh Paslon nomor urut 02 di Pilgub Kalsel. Denny Indrayana dan Difriadi saat persidangan perselisihan hasil pemilihan umum Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi.

Dokumen yang dimaksud adalah surat pernyataan yang menyebut terjadinya rekayasa perolehan suara pada Pilgub Kalsel tahun 2020 di Kabupaten Banjar, dan mencantumkan nama Abdul Muthalib sebagai anggota KPU Kabupaten Banjar. Hakim MK sendiri telah memutuskan digelarnya pemungutan suara ulang di 7 kecamatan pada 3 kabupaten dan kota, yang telah digelar KPU Kalsel pada 9 Juni 2021 kemarin.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *