Polda Kalsel Musnahkan 26 KG Sabu dan 3.429 Ekstasi
Banjarmasin, DUTA TV – Direktorat Polda Kalimantan Selatan memusnahkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di halaman Mapolda Kalsel, Rabu pagi (21/09/2022).
Barang narkoba ini disita dari 64 orang terduga pengedar narkoba yang sebagian merupakan jaringan internasional.
Sedikitnya petugas memusnahkan 26 KG sabu dan 3.429 butir pil ekstasi, yang dicampur air dan dihancurkan dengan alat blender.
Selain diblender, barang bukti ini juga akan dimusnahkan melalui incinerator di Rumah Sakit Mohammad Ansyari Saleh Banjarmasin.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai wujud keseriusan pihaknya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
Sementara itu polisi menduga banyaknya narkoba yang disita, karena masih tingginya angka pengguna narkoba di Kalsel.
Reporter: Mawardi