Polda Kalsel Larang Pertunjukan Artis di Kampanye Pilkada 2020

Banjarmasin, DUTA TV — Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Nico Afinta melarang digelarnya pertunjukan seni yang mendatangkan artis selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Sebab, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Jadi yang kegiatan sifatnya membuat kerumunan, seperti mendatangkan artis dan seni pertunjukan lainnya, dilarang. Kami harap ini dipatuhi,” kata Nico di Banjarmasin, Selasa (22/9/2020), seperti dilansir Antara.

Nico mengatakan kerumunan orang dilarang keras selama tahapan pilkada, termasuk masa kampanye, yang dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Keputusan tersebut, lanjutnya, berdasarkan hasil rapat terakhir dengan jajaran komisioner KPU dan Bawaslu yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Jadi komisioner KPU sudah menyampaikan akan ada aturan PKPU yang baru soal larangan adanya kerumunan ini secara tegas,” katanya.

Dia meminta para pasangan calon (paslon) dapat lebih memanfaatkan sarana media sosial (medsos) untuk menggelar kampanye virtual dalam menyampaikan program-programnya kepada masyarakat. Nico menilai kampanye dengan metode daring tentunya pilihan bijak di tengah pandemi COVID-19, yang kasusnya tak juga melandai hingga saat ini.

Di sisi lain, dia mengingatkan kubu pasangan calon dapat pula mematuhi Maklumat Kapolri No 3 Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

“Jika ditemukan adanya perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai perundang-undangan,” tandas Kapolda.

Diketahui, aturan pilkada tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam COVID-19.

Disebutkan jumlah peserta dalam pertemuan terbatas dibatasi maksimal 50 orang. Sedangkan untuk rapat umum dibatasi maksimal 100 orang. Namun, demi mencegah masyarakat dari potensi penyebaran COVID-19 hingga munculnya klaster pilkada, aturan ini bisa jadi akan direvisi.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *