PLN Jadi Perusahaan Pertama Yang Mengeksekusi Perdagangan Emisi Karbon di Indonesia

Jakarta, DUTA TV  Kendati hanya menyumbang 14 persen total emisi karbon nasional, PT PLN Persero, sukses mengeksekusi perdagangan emisi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), untuk pertama kalinya di Indonesia. Eksekusi perdagangan emisi merupakan bagian dari uji coba jual beli karbon di subsektor ketenagalistrikan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM yang dimulai pada Maret sampai dengan Agustus 2021.

Sebanyak 80 PLTU milik PLN dan produsen listrik swasta turut terlibat dalam uji coba ini. Pemerintah, telah menetapkan batas intensitas emisi CO2 PLTU, dimana Batasan tersebut menentukan jumlah alokasi kuota emisi masing-masing PLTU, dimana PLTU yang emisinya melebihi alokasi kuota emisi, dapat membeli kuota emisi dari PLTU lain yang memiliki surplus kuota emisi.

PLTU Tanjung Jati B (TJB) Unit IV milik PLN, merupakan bagian dari sukses perdagangan emisi ini. Sebagai pembangkit dengan intensitas emisi terendah pada 2020. PLTU TJB memiliki surplus kuota emisi yang cukup besar. Dalam uji coba perdagangan emisi ini, PLTU TJB Unit 4 berhasil melakukan transfer kuota emisi kepada PLTU Punagaya, PLTU Pangkalan Susu, PLTU Sebalang dan PLTU Teluk Sirih dengan harga 30 ribu rupiah untuk setiap unit karbon yang ditansfer.

 PLTU milik PLN Grup lainnya, juga telah turut melakukan perdagangan kuota emisi sesuai mekanisme yang diatur oleh Kementerian ESDM, melalui Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2021 Kategori C atau Penurunan dan Perdagangan Emisi Karbon di Sektor Pembangkit listrik.

PLN  sendiri, berkomitmen dalam mendorong penurunan emisi karbon.Dalam semangat transformasi dan juga strategi pengembangan bisnis masa depan, PLN telah menyiapkan peta jalan yang akan mendukung upaya global untuk menuju era emisi nol karbon.

Sejauh ini, sektor ketenagalistrikan Indonesia sendiri menyumbangkan 14 persen dari keseluruhan emisi nasional. Porsi ini termasuk yang terendah di antara lima negara terluas di kawasan ASEAN. Filipina dan Vietnam misalnya, yang sektor ketenagalistrikannya masing-masing berkontribusi 30 persen terhadap emisi, sementara Malaysia mencapai 32 persen terhadap kontribusi emisi nasionalnya.

PLN Juga Lakukan Pengimbangan Emisi PLTU

Sementara, selain perdagangan emisi karbon, PLTU milik PLN Grup juga telah melakukan pengimbangan emisi dengan membeli kredit karbon yang dihasilkan oleh beberapa PLTA melalui program Verified Carbon Standard.

Dengan melakukan offset karbon, PLTU mengkompensasi sebagian emisi karbon mereka sehingga neraca emisi karbon menjadi lebih rendah. Selain offset melalui kredit karbon, PLTU juga dapat melakukan offset dengan membeli penurunan emisi yang dihasilkan oleh pembangkit EBT yang penurunan emisinya belum tersertifikasi.Hanya saja, sebelumnya pembangkit EBT tersebut harus melakukan Pembukuan Penurunan Emisi.

Beberapa pembangkit EBT milik PLN Grup sudah mengajukan pembukuan penurunan emisi kepada Kementerian ESDM, Diantaranya adalah beberapa pembangkit EBT di Wilayah Timur.

Pembangkit-pembangkit EBT tersebut berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang dalam poin tujuh, mendorong ketersediaan energi bersih untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, serta SDG poin 13 yang mendorong kontribusi penurunan emisi karbon.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *