Pj Wali Kota : “Tak Ada Open House Saat Lebaran !”

Banjarmasin, DUTA TV Lebaran identik dengan bersilaturahmi, baik dengan keluarga atau dengan tetangga sekitar. Namun masih adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah memberlakukan larangan halal bihalal dan juga open house saat hari H Idul Fitri.

Kebijakan itu merupakan arahan dari pemerintah pusat, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, yang saat ini masih cukup tinggi penularannya.

Tak hanya open house atau halal bihalal, kegiatan seperti buka bersama juga harus dibatasi, atau jumlah orang yang ikut bukber.

Selain itu, pihak satgas Covid-19 Kota Banjarmasin juga melarang adanya resepsi perkawinan hingga 24 Mei mendatang, atau hingga selesai pemberlakuan PPKM.

“Pada Intinya tidak ada open house, kita batasi, hanya keluarga inti saja. Regulasi yang ada dari pusat, diinstruksikan Gubernur dan Wali Kota,” kata Akhmad Fydayeen, Pj Wali Kota Banjarmasin.

“Kami melarang pengumpulan masa atau halal bihalal, dengan tujuan memutus mata rantai Covid-19 tujuannya baik sekali,” tutur Machli Riyadi, Kadinkes Kota Banjarmasin.

Harapannya, pemberlakuan ini bisa menekan kasus Covid-19 di Banjarmasin, mengingat pada tahun lalu, menurut tim satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, pasca lebaran tahun 2020 lonjakan kasus meningkat hingga 100%.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *