Petugas Terus Sosialisasikan Penggunaan Masker

DUTA TV BANJARMASIN – Sejumlah petugas kepolisian terlihat membawa papan reklame kecil bertuliskan penggunaan masker, di seputar kawasan Simpang Sudimampir tepatnya di samping Mesjid Noor, Sabtu siang(15/08/2020)

Mereka juga sesekali memberhentikan pengendara yang ingin masuk ke kawasan pasar agar menggunakan masker.

Petugas juga sesekali berkeliling ke kawasan pasar, untuk menegur warga atau pedagang yang belum mengenakan masker, kegiatan ini memang sudah dilakukan sejak pandemi Covid-19 terjadi di Banjarmasin.

Namun dengan adanya Perwali nomor 60 tahun 2020, mereka terus melakukan sosialisasi kepada warga khususnya di tempat keramaian seperti pasar, Mall dan yang lainnya.

Sosialisasi denda penggunaan masker tersebut terus dilakukan hingga penerapan sanksi dilakukan pada 21 Agustus mendatang.

Untuk warga yang tidak menggunakan akan didenda Rp100.000,- tak hanya denda, petugas juga menerapkan sanksi sosial seperti membersihkan tempat umum.

 

Reporter : Zein Pahlevi

 

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *