Perjalanan Dalam Zona Aglomerasi Tetap Wajib Rapid Test
Martapura, DUTA TV — Direktur lantas Polda Kalsel Kombespol Maesa Soegriwo, melakukan peninjauan dan pemeriksaan ke posko peniadaan mudik, di sejumlah Kabupaten/Kota. Salah satu yang dipantau adalah keberadaan Posko Gambut.
Selain meninjau posko secara fisik, dalam periksaan turut di cek kesiapan data dan personil hingga ketersediaan tenaga medis dan analis, serta stock alat rapid test.
Posko Gambut menjadi salah satu pintu keluar dari Kota Banjarmasin dan Batola, yang memiliki tingkat kerja yang cukup tinggi, karena terdapat akses langsung jalan Ahmad Yani, maupun jalan dalam dari Martapura Lama.
Apalagi Posko Gambut juga termasuk dalam Zona Aglomerasi, meliputi Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Batola, Tanah Laut, yang tidak ada penyekatan.
“Walau tanpa penyekatan, Zona Aglomerasi kita minta lengkapi surat antigen,” ujar Kombespol Maesa Soegriwo, Dirlantas Polda Kalsel.
Sementara itu sejak 6 Mei, petugas di Posko Gambut sudah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan berplat luar Kalsel, dan dilakukan test swab.
Reporter : Tarida Sitompul