Peredaran Ganja Dominasi Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2023

Kabupaten Banjar, Duta TV — Sebanyak 1,1 kilogram lebih peredaran narkoba berupa ganja berhasil digagalkan Polres Banjar di sepanjang tahun 2023.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Banjar dalam jumpa persnya mengaku telah mengamankan sebanyak 67 orang tersangka. Berbeda dengan wilayah lainnya yang sebagian besar kasus narkoba merupakan narkotika jenis sabu-sabu, namun wilayah hukum Polres Banjar selama tahun 2023, kasus yang diungkapkan merupakan narkotika jenis ganja.
Namun demikian, dalam catatan akhir tahunnya, Polres Banjar mengklaim adanya penurunan kasus narkoba hingga 24,65 persen dari tahun sebelumnya. Pasalnya, di tahun 2022 tercatat ada 146 kasus tindak pidana narkoba, sementara di tahun 2023 berada di angka 110 kasus.
- Wali Kota Banjarmasin Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin17 September 2026
“Yang berhasil kita ungkap ganja dalam kemasan, untuk kasus narkoba tahun 2023 berhasil mengungkap 1,1 kg ganja,” kata AKBP M. Ifan Haryat, Kapolres Banjar.
Sementara itu, Polres Banjar pada tahun 2023 berhasil mengkapkan 725 tindak kasus pidana, yang mayoritas merupakan kasus konvensional pencurian dengan pemberatan sebanyak 96 perkara. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya mengungkapkan 593 kasus pidana, dengan kenaikan kasus tindak pidana 120 persen dari tahun sebelumnya.
Reporter: Suhardadi





