Per 1 Maret Cek Kesehatan Gratis Tidak Harus Saat Ulang Tahun

Jakarta, DUTA TV — Cek Kesehatan Gratis (CKG) atau Pemeriksaan Kesehatan Gratis tidak harus dilakukan saat ulang tahun. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Maret 2025.
Namun, pastikan mendaftar terlebih dahulu lewat Satu Sehat Mobile seperti disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi.
“Mulai berlaku per Maret ini, 1 Maret 2025,” kata Nadia ditemui di Peringatan Hari Obesitas Sedunia di Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Maret 2025.
Sebelumnya aturan melakukan cek kesehatan gratis adalah pada hari ulang tahun dan berlaku sebulan sesudahnya. Namun, dengan aturan terbaru maka masyarakat yang ingin melakukan Cek Kesehatan Gratis bisa mendatangi Puskesmas tanpa perlu berdasarkan tanggal ulang tahun.
Misalnya seseorang berulang tahun tanggal 2 Juni nanti, maka boleh saja untuk mendaftarkan untuk melakukan CKG di bulan Maret ini.
Nadia mengungkapkan perubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Untuk memudahkan masyarakat saja, jadi enggak miss opportunity ya,” kata Nadia.
“Sebelumnya kan ada yang mengantarkan orangtua atau anak tapi orang ini tidak bisa diperiksa karena belum ulang tahun jadi enggak masuk sistem. Kami berpikir ya kasian dong, sudah mengantarkan orangtua atau anak tapi dirinya sendiri tidak bisa periksa. Maka dari itu kita buka untuk semua,” jelas Nadia.
Namun, Nadia mengingatkan bahwa cek kesehatan gratis hanya berlaku satu kali dalam setahun.(lip6)