Pengadilan Negeri Kandangan Ikut Gerakan Physical Distancing dan Disinfeksi Kantor

 

DUTA TV HSS – Antisipasi terhadap penyebaran virus corona atau covid-19 terus dilakukan oleh beberapa instansi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tak terkecuali pihak Pengadilan Negeri Kandangan.

Pengadilan Negeri Kandangan juga melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke areal lingkungan kantor serta seluruh ruang persidangan.

Penyemprotan sengaja dilakukan dengan meminta bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Hulu Sungai Selatan. Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Dian Erdianto berharap hal itu dapat menjaga keamanan, baik karyawan maupun masyarakat yang berkunjung, sehingga setiap proses persidangan tetap berjalan dengan lancar.

“Kantor Pengadilan Negeri Kandangan ini juga rawan atau resiko tinggi terhadap penyebaran virus covid ini, karena setiap hari kita melayani masyarakat dalam hal pencari keadilan terutama persidangan yang  seharusnya terdakwa datang. Kecuali untuk hari ini dan minggu – minggu ini. Jadi terdakwa datang keluar dari tahanan masuk ke pengadilan, begitu juga pengunjung keluarga tahanan keluarga terdakwa, kemudian dari pelayanan juga keluar masuk pengadilan,”terangnya.

Pihaknya juga menerapkan physical distancing kepada seluruh pegawai dan tamu yang berkunjung sebagai bentuk keseriusan mereka membantu memutus mata rantai penularan virus corona.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *