Penertiban Ke 4, Bawaslu Banjarmasin Dapatkan 1.500 APK

DUTA TV BANJARMASIN – Sejumlah petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Selasa (02/04) siang melepas sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang berada di lokasi tidak sepatutnya, diantaranya di pohon dan tertempel di tiang listrik.

Pada penertiban kali ke 4 alat peraga kampanye ini berlangsung lancar karena tidak ada penolakan dari warga maupun simpatisan.

Sementara penertiban di 5 kecamatan ditargetkan selesai hingga masa tenan, yakni H – 1 menjelang pencoblosan.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yassar mengatakan, saat ini masih belum ada pelanggaran pidana yang dilakukan. Namun selama 4 kali pihaknya sudah mengantongi 1500 APK dengan pelanggaran mendominasi terpasang di pohon.

“Kita akan menerapkan aturan Bawaslu dan Pemko. Terkait penertiban ada sehanyak 1500,”ujarnya.

Meski pada masa kampanye Bawaslu akan menertibkan APK yang terpasang bukan pada tempatnya, 4 hari menjelang masa tenang semua APK akan dibersihkan. Sehingga jika masih ada yang melanggar, peserta pemilu terancam pidana.

 

Reporter : Elsa Pratiwi – Simon

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *