Penertiban Ke 4, Bawaslu Banjarmasin Dapatkan 1.500 APK

DUTA TV BANJARMASIN – Sejumlah petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Selasa (02/04) siang melepas sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang berada di lokasi tidak sepatutnya, diantaranya di pohon dan tertempel di tiang listrik.
Pada penertiban kali ke 4 alat peraga kampanye ini berlangsung lancar karena tidak ada penolakan dari warga maupun simpatisan.
Sementara penertiban di 5 kecamatan ditargetkan selesai hingga masa tenan, yakni H – 1 menjelang pencoblosan.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yassar mengatakan, saat ini masih belum ada pelanggaran pidana yang dilakukan. Namun selama 4 kali pihaknya sudah mengantongi 1500 APK dengan pelanggaran mendominasi terpasang di pohon.
“Kita akan menerapkan aturan Bawaslu dan Pemko. Terkait penertiban ada sehanyak 1500,â€ujarnya.
Meski pada masa kampanye Bawaslu akan menertibkan APK yang terpasang bukan pada tempatnya, 4 hari menjelang masa tenang semua APK akan dibersihkan. Sehingga jika masih ada yang melanggar, peserta pemilu terancam pidana.
Reporter : Elsa Pratiwi – Simon