Beredar Formulir Biodata Jadi Saksi TPS Denny Indrayana, Harus Sertakan Nama Akun Sosmed

Banjarmasin, DUTA TV Salah satu Ketua RT di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, menerima sebuah selebaran berupa selembar formulir ‘BIODATA’ kesediaan untuk menjadi saksi TPS buat paslon 02 Haji Denny Indrayana-Haji Difriadi (H2D) pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kalsel.

“Salah satu warga saya mendapat formulir Biodata itu. Dia kemudian menyerahan kepada saya,” kata Ketua RT di Desa Bincau yang tak bersedia disebut namanya karena enggan ribut hanya karena PSU, Minggu (11/04/2021).

Formulir BIODATA berisi kesediaan warga untuk menjadi saksi TPS Denny Indrayana dengan membubuhkan tanda tangan, nama jelas, alamat, nomor TPS, nomor HP/WA, termasuk nama akun Facebook, Instagram, atau akun lainnya.

Tak hanya itu, dalam formulir BIODATA dicantumkan ‘Tugas’ yang harus dilakukan seseorang jika bersedia menjadi saksi Denny Indrayana, yakni :

1. Merencanakan kegiatan amaliah, contohnya buka puasa bersama, dll.
2. Memasang profil Photo Prof. Dr. Denny Indrayana SH, LLM, PhD di WA, FB, IG.
3. Menshare, membagi postingan kegiatan Prof. Dr. Prof. Dr. Denny Indrayana SH, LLM, PhD di sosmed koordinator seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp.
4. Menjadi saksi di TPS/memantau proses pemilihan di TPS sesuai alamat KTP, memberikan laporan perolehan suara di TPS dan memfoto formulis C1 Plano dan C1 Folio pada saat selesai penghitungan suara.

“Ternyata Denny Indrayana dan tim pemenangannya yang justru bergerilya di wilayah saya dengan bukti nyata formulir Bidoata itu. Kalau begitu kenapa Denny terus berteriak-teriak di sosmed bahwa dirinya telah dicurangi dan menuding paslon lainnya kampanye terselubung?” kata Ketua RT tersebut.

Setelah mendapatkan bukti nyata formulir BIODATA, Ketua RT mengimbau warganya agar tetap tenang dan tidak lagi mendengar berbagai protes Denny yang terus ditebar di sosmed.

“Saya sampaikan ke warga agar mereka tak terprovokasi dan mempercayai berbagai fitnah yang ditebar Denny melalui sosmed. Saya percaya warga saya tidak bodoh dan kini paham siapa sebenarnya yang membuat ribut dengan banyak fitnah jelang pemungutan ulang,” tutupnya.

 

Tim Liputan

Berita Lainnya

Comment

  1. Memang semua calon harus menghadirkan saksi di tps dan data yg lengkap bagai mana jadi saksi kalau biodata ga lengkap.seandainya tps bertanya siapa nama anda dan dari calon mana anda bagai mana menjawabnya dasar yg membuat dan yg melapor kan ini gabisa bepartai orang tidak berpendidikan ha ha ha ha belajar lagi kalian tentang politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *