Data Palsu Dukungan Perseorangan Terancam Sanksi Pidana

DUTA TV BANJARMASIN – Proses verifikasi faktual dukungan masih dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu, KPU, hingga Bawaslu dalam hal pengawasannya.

Dalam agenda monitoring pelaksanaan tahapan Pilkada di banua ketua Bawaslu RI, Abhan, secara khusus mengatensi jajaran pengawas agar selektif dalam melakukan verifikasi faktual data.

Bahkan dalam kunjungannya ke kalsel, abhan mengingatkan  ada sanksi pidana yang menghadang jika ada laporan pemalsuan data.

“Sampai saat ini ada beberapa temuan, dan ada data dukungan, selama ada fakta dan bukti akan kami tindak lanjuti, contoh di Rejang Lebong Bengkulu, ada diproses penyidikan diduga adanya pemalsuan. Semua berpotensi, terutama ditengah pandemi ini, ada potensi abuse of power,” sebutnya.

ketua Bawaslu RI, Abhan
ketua Bawaslu RI, Abhan

Diketahui, dalam proses verifikasi faktual bacalon perseorangan, terlebih pada musim pandemi Covid-19, masih banyak ditemukan diantaranya warga terdata merupakan ASN, TNI-Polri, yang jika masih aktif secara otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *