Disdukcapil Banjarmasin Lakukan Perekaman e-KTP Di Lapas Teluk Dalam

DUTA TV BANJARMASIN – Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Banjarmasin melakukan perekaman KTP elektronik bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin/ pada Kamis (17/01) pagi.

Sedikitnya ada 200 warga binaan yang menurut pengakuan belum melakukan rekam dan cetak KTP elektronik, sehingga mereka didata dan discreening dengan alat rekam sidik jari serta pindai retina mata.

Selain sebagai upaya memaksimalkan pendataan penduduk, hal itu dilakukan untuk mengakomodir hak pilih warga dalam Pemilu.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Banjarmasin, M. Yusuf Effendi mengatakan, setelah rekam data dilakukan, warga binaan akan diberikan surat keterangan mengingat minimnya stok blanko di kantor Disdukcapil.

“Dari informasi yang kami terima, masih banyakw arga binaan yang belum melakukan rekam data KTP Elektronik. Sementara untuk kepentingan Pemilu, setiap warga negara Indonesia yang berusia lebih dari 17 tahun itu wajib rekam KTP Elektronik,”kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk M. Yusuf Effendi.

Sebagai petugas LP, Kasubbag Tu Lapas Kelas IIA Banjarmasin Ngatmin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

“Kami melakukan kegiatan pencetakan elektronik secara serentak di seluruh Indonesia di alam LP. Hal inimenindaklanjuti surat edaran Dirjen Kemasyarakatan, dimana KTP Elektronik merupakan salah satu persyaratan untuk mengikuti Pemilu 2019,”ungkap Ngatmin.

Perekaman KTP elektronik yang dilaksanakan hingga 19 Januari 2019 mendatang terpantau melalui video confrens yang terhubung dengan Kemendagri, Dirjen Lapas RI, serta KPU dan Bawaslu.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *