Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Tahun 2019, Zonasi Lebih Diperketat

DUTA TV BANJARMASIN – Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat SMP akan dimulai pada minggu terakhir bulan Mei. Namun sebelum PPDB dimulai, calon peserta didik terlebih dahulu harus mengetahui persyaratan pendaftaran tahun ini.

Jika biasanya pada PPDB 2018 calon peserta didik baru masih bisa memilih sekolah dengan radius terdekat dengan tempat tinggal, tapi berbeda kecamatan, namun tahun ini pendaftaran tersebut lebih diperketat.

Calon peserta didik hanya boleh mendaftarkan diri pada satu sekolah, dengan radius terdekat dari tempat tinggal, serta masih berada dalam satu kecamatan yang sama.

Hal tersebut sesuai dengan Permendikbud No. 50 Tahun 2018 tentang zonasi PPDB, serta hasil rapat pengurus inti kelompok kerja kepala sekolah di Banjarmasin beberapa waktu lalu.

PPDB tetap memakai sistem zonasi, sesuai dengan Permendikbud nomor 51 tahun 2018, sistem zonasi tahun ini lebih ada penajaman dari tahun lalu, mengikuti zona-zona, ditentukan daerah administrasi sekolah didik asal atau Sekolah Dasar. Tahun kemaren kita mutlak radius, bisa nyeberang dari zona satu ke zona lain. Agar merubah menset orang tua, agar tidak menyekolahkan anaknya jauh dari rumah, ada banyak hal yang jadi pertimbangan, salah satunya keamanan dan keselamatan,” kata Kadisdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryono

Di kota Banjarmasin sendiri, zonasi terbagi menjadi lima sesuai jumlah kecamatan yang ada, dengan total 35 SMP dan 207 SD, jumlah peserta didik SD yang lulus sebanyak 11.261 serta daya tampung SMP sebanyak 7.488

Reporter: Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *