Pendidikan Lalu Lintas Akan Masuk Ke Mata Pelajaran PPKn Di HSU

Duta TV – Hulu Sungai Utara, Sat Lantas Polres HSU melaksanakan penandatanganan MoU Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (05/8).

Penerapan pendidikan lalu lintas di sekolah sudah dimulai pada 2010, dengan membuat kesepakatan kerjasama atau konsultasi Polri dengan Kemendikbud, Isi perjanjian ini telah disetujui kembali pada 2017, adapun strategi yang digunakan adalah mengintegrasikan nilai-nilai tertib lalu lintas dalam mata pelajaran disekolah, saat ini khusus di mata pelajaran PKn

Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara yang diwakili Plt. Diknas H. Junaidi Gunawan menjelaskan program integrasi tertib berlalu-lintas akan dimasukan ke dalam Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) di tingkat Sekolah Dasar (SD), SLTP / sederajat di kabupaten Hulu Sungai Utara.

Sementara Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud mengutarakan belajar memahami tentang keselamatan berlalu-lintas harus dimulai sejak dini, oleh sebab itu, Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel) Korlantas Polri melaksanakan Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas.

Program ini, lanjut Sabilal, ditindaklanjuti model pendidikan lalu lintas ini merupakan bagian dari edukasi, selain itu, merupakan upaya antisipasi keselamatan serta menanamkan nilai-nilai persetujuan dan disiplin dalam lintas lintas pendidikan diseminasi lalu lintas ini dan sangat bermanfaat bagi orang tua dari pelajar.

Menurut Kasatlantas, program ini juga sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta salah satunya harkamtibmas, yaitu anak usia muda memiliki rasa ingin tahu yang cukup tinggi dan juga rentan terhadap perubahan lingkungan sekitar.

“Pendidikan ini mulai dari dasar, para guru ini bisa menjadi ikon, bahkan mampu menjadi bagian mentransformasi penanaman nilai-nilai keselamatan lalu lintas kepada anak didik atau orang tua siswa,” harapnya.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *