Penderita Kanker Tidak Mampu di RSUD Ulin Dapat Santunan
Banjarmasin, DUTA TV — Satu persatu anak penderita kanker yang dirawat di ruang hematologi-onkologi tulip kelas IIIA RSUD Ulin Banjarmasin disambangi Siti Wasilah, Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Banjarmasin beserta jajaran.
Kedatangan YKI Banjarmasin ini untuk memberikan bantuan berupa santunan donasi dan bingkisan kepada penderita kanker yang memang berasal dari keluarga tidak mampu.
Selain memberikan bantuan Wasilah juga menyempatkan untuk berdiskusi terkait layanan yang diberikan rumah sakit bagi para penderita kanker, khususnya yang dirawat di bangsal kelas III. Hasilnya,beberapa pasien yang dirawat mengaku sempat harus mengantri alias menunggu untuk bisa mendapatkan layanan rawat jalan karena keterbatasan tempat tidur dan ruang di rumah sakit, bahkan ada yang harus menunggu hingga enam bulan. Hal itupun juga diakui pihak rumah sakit.
Menanggapi hal ini, Wasilah mendorong agar rumah sakit milik pemerintah ini meningkatkan kapasitas ruang di bangsal kelas III sebab pasien yang berobat bukan hanya dari Banjarmasin melainkan juga dari luar Kalsel. Sementara santunan yang mereka berikan dalam rangka HUT YKI ke 45 ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban penderita dan keluarganya. YKI Banjarmasin juga membuka hotline bagi warga tidak mampu penderita kanker yang membutuhkan bantuan.
“Kami tadi juga memberikan bantuan ke penderita kanker yang tidak mampu. Kami juga membuka hotline untuk warga melaporkan jika ada penderita kanker yang tergolong tdk mampu inshaallah akan kami salurkan bantuan dari donatur,”terang Wasilah.
“Alhamdulillah senang banget sedikit membuat kami terhibur dalam ibadah puasa ini kita merawat anak alhamdulillah dikunjungi oleh ibu kita dapat dorongan semangat. Sudah dirawat 9 bulan,”kata Nurul, keluarga pasien.
Untuk menghibur anak-anak penderita kanker, YKI Banjarmasin juga menghadirkan pesulap cilik. Sedangkan sebelumnya YKI Banjarmasin juga sempat menyambangi penyitas kanker yang berada di Kelurahan Sungai Andai.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti