Pemprov Anggarkan Rp 98 Miliar untuk Penyertaan Modal PT Jamkrida

Banjarmasin, DUTA TV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menganggarkan dana sebesar Rp 98 miliar untuk penyertaan modal kepada PT Jamkrida. Anggaran tersebut akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Penyertaan modal ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat dalam mengakses pembiayaan yang terjangkau, guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Rencana ini disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi, dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur juga menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp 9,7 triliun, sementara pos belanja diproyeksikan mencapai Rp 12,2 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 2,58 triliun.

“Mudah-mudahan apa yang sudah kita rencanakan bersama bisa kita laksanakan sebaik-baiknya sesuai aturan, untuk kesejahteraan warga Banua Kalimantan Selatan tercinta. Terima kasih kepada DPRD Kalsel,” ujar Hasnuryadi.

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menambahkan bahwa selisih nilai anggaran tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dan pencairan cadangan daerah sebesar Rp 2,68 triliun.

“Lebih cepat lebih baik, supaya nanti lebih terarah agar APBD Perubahan bisa lebih cepat digunakan,” tambah Supian.

Wakil Gubernur memastikan bahwa Rancangan APBD Perubahan ini disusun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, sehingga pembangunan tetap berjalan sesuai visi dan misi kepala daerah serta sejalan dengan program nasional Asta Cita Presiden.

Penyusunan KUA dan PPAS Perubahan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Setelah rapat paripurna, dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *